INFO-TARGET.COM | TASIKMALAYA β Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan seorang sopir dan pemilik mobil Mitsubishi Pajero berpelat Polri yang sempat viral di media sosial karena menyalakan lampu strobo di jalanan.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, mengonfirmasi bahwa kedua orang tersebut telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa baik sopir maupun pemilik kendaraan tidak memiliki hubungan dengan institusi Polri.
βPengemudi berinisial AR, usia 37 tahun, warga Kota Tasikmalaya yang bekerja sebagai karyawan swasta. Sementara pemilik kendaraan berinisial I, juga warga Tasikmalaya dan berstatus swasta,β jelas AKBP Faruk Rozi, Minggu (19/10/2025).
Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan motif penggunaan pelat dinas dan strobo tersebut. βKeduanya bukan anggota Polri, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,β tegasnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah video mobil Pajero berpelat Polri yang menyalakan strobo beredar luas di media sosial dan memicu berbagai reaksi warganet. Polisi berjanji akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan atribut atau perlengkapan yang menyerupai milik aparat penegak hukum. (red.it)