INFO-TARGET.COM | SUMEDANG – Di tengah kesibukan, dua pria di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terpaksa menimbulkan hukum setelah aksi gegabah mencuri pagar besi pembatas atau pagar pembatas.
Ihsan (22) dan Ari Sutrisna (23), yang berasal dari Kampung Lembur Sawah dan Kampung Otonom, melakukan tindakan kriminal ini pada Jumat malam (17/1/2025) di kawasan Cadas Pangeran, Kampung Singkup, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan.
Penangkapan mereka berawal dari laporan masyarakat yang mengirimkan aktivitas aneh di sekitar lokasi. AKP Awang Munggardijaya, Kasi Humas Polres Sumedang, mengungkapkan,
“Setelah menerima informasi, tim kami segera mengambil tindakan. Ihsan berhasil ditangkap pada pukul 19.00.”
Dari hasil interogasi, pihak kepolisian menangkap Ari Sutrisna setelah mendapatkan informasi lebih lanjut dari Ihsan. Lima batang pagar besi berukuran 2 meter juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Saat ini, kedua pelaku sedang mendekam di tahanan Mapolsek Sumedang Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
(Rizal)
Simak Berita Terbaru dan Menarik di link kami langsung di ponselmu. Pilih dan lihat berita Andalanmu akses melalui berita di https://info-target.com – https://jabarku.co.id pastikan kamu sudah mengikuti link berita kami