Transaksi Mencurigakan di Depan Kantor Kelurahan, Penjual Obat Terlarang Golongan G, Beroperasi di Kota Bogor!

INFO-TARGET.COM | KOTA BOGOR – Dalam sebuah temuan mengejutkan, sejumlah penjual obat golongan G diketahui beroperasi di depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah. Hal ini terungkap setelah wartawan infottarget.com melakukan investigasi malam hari, dan mendapatkan laporan bahwa sebuah warung klontong masih melayani pemuda meski tindakan ini terindikasi ilegal.

Setelah wartawan melaporkan pengamatan ini kepada pihak Kecamatan dan Kelurahan Kebon Kelapa, warung tersebut langsung tutup. Penemuan ini juga dilaporkan kepada Kapolresta Kota Bogor untuk tindakan lebih lanjut.

Salah seorang warga setempat, Amriel (27), mengungkapkan kegalauan mereka, “Ada yang aneh dengan kondisi di warung tersebut. Banyak pemuda datang, tapi tidak jelas apa yang dibeli.” Dia berharap pemerintah berinisiatif dan mengambil tindakan tegas, mengingat lokasi yang sangat terbuka di depan kantor kelurahan.

Lurah Kebon Kelapa, Supyawan Yusuf, menjelaskan, “Kami telah berkoordinasi dengan Babinsa dan Babhinmas untuk memeriksa laporan ini. Komitmen kami adalah segera melakukan sidak untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.”

Masih belum ada langkah nyata dari pihak berwenang hingga saat ini, dan masyarakat berharap agar tindakan yang tegas segera diambil untuk menghentikan praktik ilegal yang merugikan lingkungan.

***Simak Berita Terbaru dan Menarik di link kami langsung di ponselmu. Pilih dan lihat berita andalanmu melalui akses berita di https://info-target.com – https://jabarku.co.id pastikan kamu sudah mengikuti link berita kami***

 

Array
Related posts
error: Content is protected !!