INFO-TARGET.COM | JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan sikap tegasnya dalam menjaga kebebasan pers sekaligus memberikan perlindungan bagi wartawan yang bertugas di lapangan. Arahan ini ditekankan kepada seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menekankan bahwa media merupakan mitra strategis Polri serta menjadi salah satu sumber penting informasi dan literasi publik.
“Atas dasar itu, setiap personel kepolisian yang berada di lapangan wajib memastikan wartawan mendapat rasa aman dan perlindungan penuh saat melaksanakan tugas jurnalistiknya,” ujar Trunoyudo. (Red)