INFO-TARGET.COM | GORONTALO
Perbincangan mengenai video viral yang menampilkan adegan intim antara seorang guru dan siswi madrasah di Gorontalo semakin memanas. Meskipun banyak yang beranggapan bahwa hubungan mereka berdasarkan “suka sama suka”, fakta sebenarnya jauh lebih rumit.
Dalam video tersebut, guru berinisial DH (57) terlihat bersama siswi berinisial P, yang merupakan murid kelas 12 di MAN 1 Gorontalo. Kecurigaan terhadap hubungan mereka sudah muncul sebelumnya, hingga istri DH melaporkan dugaan perselingkuhan kepada kepala sekolah. Bahkan, keduanya telah dipanggil untuk menjelaskan kedekatan mereka.
Meski keduanya membantah menjalin hubungan khusus, video yang beredar luas ini memberikan pandangan berbeda. Direktur Lembaga Riset Hukum dan Gender (Leaders) Gorontalo, Hijrah Lahaling, menegaskan bahwa hubungan tersebut jelas menunjukkan adanya relasi kuasa yang tidak seimbang.
“Di sini, ada relasi kuasa karena korbannya adalah anak,” ujar Hijrah, menambahkan bahwa guru tersebut telah menyalahgunakan posisinya untuk memanipulasi siswi.
Dugaan suka sama suka, menurutnya, tidak dapat dijadikan justifikasi. “Melihat hanya dari sisi video dan menyimpulkan perbuatan itu terjadi atas dasar suka sama suka adalah kesalahan besar,” katanya.
Ia menekankan pentingnya perlindungan anak, merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 B ayat (2), yang menjamin hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Hijrah juga berharap pihak sekolah akan memberikan dukungan maksimal bagi siswi yang menjadi korban, bukannya mengeluarkannya dari sekolah.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan harus ditelaah secara mendalam, terutama ketika melibatkan hubungan yang memiliki potensi untuk mengeksploitasi. (*)