Yayasan Advokasi Hukum dan Fathner MITS Gelar Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Desa Cisurat

INFO-TARGET.COM
Pada Jumat, 26 Juli 2024, Yayasan Advokasi Hukum berkolaborasi dengan Fathner MITS (Men in the Street) dalam sebuah acara sosial yang penuh makna di Desa Cisurat, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan santunan kepada anak yatim piatu dan kaum dhuafa di wilayah tersebut.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Yayasan Advokasi Hukum, Qomarudin M.A., Sekretaris Hendriawan, serta Advokat Hukum ARDI SUBARKAH, S.H. Kehadiran mereka menambah kehangatan dan memberikan dukungan moral kepada para penerima manfaat.

Selama acara, santunan berupa amplop dan paket makanan diserahkan secara langsung kepada anak yatim piatu dan kaum dhuafa. Selain pembagian santunan, acara ini juga diisi dengan makan bersama yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara para penerima bantuan dan masyarakat setempat.

Ketua Qomarudin M.A. menyatakan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang kurang beruntung. Kami berharap bantuan ini bisa memberikan sedikit keceriaan dan semangat baru bagi mereka.”

Sekretaris Hendriawan menambahkan, “Acara seperti ini bukan hanya tentang memberikan bantuan materi, tetapi juga tentang menunjukkan kepedulian dan menciptakan rasa kebersamaan di masyarakat.”

Masyarakat setempat menyambut baik acara ini. Banyak dari mereka mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian yang ditunjukkan oleh Yayasan Advokasi Hukum dan Fathner MITS. “Kami sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan. Ini sangat berarti bagi kami dan anak-anak di desa ini,” ujar salah seorang warga setempat.

Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama, berharap agar segala bantuan yang diberikan bisa bermanfaat dan membawa berkah bagi semua pihak. Acara santunan ini menunjukkan betapa pentingnya gotong royong dan kepedulian sosial dalam membangun masyarakat yang lebih baik.

( Hendriawan ).

Array
Related posts
error: Content is protected !!
Tutup
Tutup