INFO-TARGET.COM | BOGOR
Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, warga Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor kembali mengalami kesulitan masuk ke sekolah negeri setempat.
Sistem zonasi yang menjadi kuota utama PPDB dinilai merugikan warga Cimanggis. Banyak warga yang tidak bisa masuk, bahkan beberapa rekomendasi dari kepala desa juga ditolak.
Hal ini membuat Kepala Desa Cimanggis, Abdul Azis Anwar, merasa geram. Menurutnya, ada warga yang ingin anaknya masuk ke SMKN 1 dan SMAN 1 Bojonggede namun gagal diterima, meski jaraknya memenuhi persyaratan zonasi.
“Mengapa masyarakat Desa Cimanggis sangat sulit untuk masuk ke dua sekolah tersebut? Apalagi semua yang direkomendasikan oleh Kepala Desa tahun ini, tidak ada satu pun yang diterima. Padahal orang tua pemohon sudah mengikuti prosedur secara online,” tegasnya kepada pers info-target.com, Senin (10/6/24).
Azis juga mengaku kecewa dengan SMKN 1 dan SMAN 1 Bojonggede. Pembangunan kedua sekolah tersebut sebelumnya diminta oleh almarhum ayahnya, Haji Acang Anwar, dengan tujuan memudahkan masyarakat setempat dalam mengakses pendidikan.
“Program almarhum ayah saya adalah membangun SMKN 1 Bojonggede untuk masyarakat sekitar. Saya juga memohon pembangunan SMAN 1 Bojonggede kepada Bupati Rachmat Yasin untuk sekitar masyarakat sesuai peraturan zonasi,” ujarnya.
Namun, lanjut Azis, kini warga Desa Cimanggis tidak menerima sesuai peraturan zonasi terdekat.
Tujuan awal kepala desa dalam mengusahakan pembangunan sekolah-sekolah tersebut adalah agar anak-anak tidak perlu bersekolah jauh dari rumah.
“Tolong hargai perjuangan almarhum ayah saya yang mengusahakan adanya SMKN 1 Bojonggede agar warga tidak perlu sekolah jauh-jauh. Saya akan mengadu ke PJ Bupati dan Disdik Jabar,” ketus Azis.
Selain itu, Azis, yang juga calon Ketua APDESI Kabupaten Bogor, berjuang menambah sekolah SMAN 1 Bojonggede dengan dukungan Bupati. Tujuannya agar ada SMA di wilayah Desa Cimanggis.
“Namun kenyataannya, saat ini tidak ada yang lolos. Bahkan yang pakai rekomendasi kepala desa pun tidak diterima. Untuk apa saya dulu memperjuangkan keberadaan SMAN jika akhirnya tidak bisa masuk? Sesuai peraturan Kemendikbud, sekolah terdekat menggunakan sistem zonasi. Warga saya berada di zona terdekat, tapi tidak diterima,” ucap Azis.