Pemerintah Tindak Tegas Jual-Beli Rekening Judi Online yang Menyusup ke Desa-Desa

INFO-TARGET.COM
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengungkap modus operandi jual-beli rekening judi online yang telah merambah hingga ke desa-desa.

Dalam perannya sebagai Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online, Hadi menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan warga desa untuk membuka rekening bank baru.

“Pelaku mendekati korban dengan mengobrol santai. Setelah membangun kepercayaan, mereka membujuk korban untuk membuka rekening secara online, menggunakan data pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan lainnya,” ujar Hadi usai memimpin rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Setelah rekening tersebut berhasil dibuat, data pribadi tersebut diserahkan kepada pengepul. Pengepul kemudian menjualnya kepada bandar judi online.

“Rekening tersebut kemudian digunakan oleh bandar judi untuk melakukan transaksi perjudian online,” tambah Hadi.

Untuk memberantas praktik ini, pemerintah akan melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Hadi telah meminta pimpinan TNI-Polri untuk mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas guna mengatasi masalah ini.

“Kami akan mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Mereka akan menjadi ujung tombak dalam pemberantasan jual-beli rekening ini,” tegas Hadi.

Selain itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan mendapatkan pelatihan khusus untuk mengidentifikasi modus operandi jual-beli rekening dan pengisian ulang secara ilegal.

“Pelatihan ini akan membantu mereka memahami modus-modus yang digunakan oleh pelaku,” tutup Menko Polhukam. ( * )

Array
Related posts
error: Content is protected !!
Tutup
Tutup