INFO-TARGET.COM | Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Badan Anggaran (Banggar) mengadakan rapat gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi.
Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD pada Rabu, 23 Oktober 2024 ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi untuk Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, dengan didampingi Wakil Ketua II, H. Usep, serta Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf. Sejumlah anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran juga turut hadir.
Pembahasan RAPBD 2025 menjadi agenda penting dalam rapat ini, sebagai bagian dari upaya DPRD dan pemerintah daerah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Acara tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama sebagai tanda resmi selesainya rapat.
(Redaksi)