Danramil berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Cibadak Gerebek Kedai Kopi, Temukan Obat Terlarang dan Uang Tunai.

INFO-TARGET.COM | SUKABUMI
Pada Senin (29/07/24) malam, Babinsa Kelurahan Cibadak, Serka Aprias Supriyatna, melakukan penggerebekan terhadap sebuah kedai kopi di Jalan Siliwangi No. 139, Kampung Sekarwangi, RT 02/18, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Aksi ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di kedai tersebut.

Menurut laporan Serka Aprias Supriyatna, pihaknya setelah menerima informasi dari masyarakat langsung berkoordinasi dengan Danramil Cibadak, Bhabinkamtibmas, dan Pak Lurah Kelurahan Cibadak. Pengintaian kemudian dilakukan, dan ditemukan bahwa kedai tersebut sering dikunjungi oleh orang-orang yang mencurigakan. Setelah diinterogasi, ditemukan barang bukti berupa obat-obatan golongan G, yaitu Eximer dan Tramadol.

Serka Aprias menjelaskan bahwa bersama Pak Lurah dan Bhabinkamtibmas, mereka melakukan penggeledahan di kedai dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk obat-obatan terlarang serta uang tunai hasil transaksi. Penggerebekan ini dilanjutkan dengan membawa barang bukti ke Polsek Cibadak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dua pelaku yang diamankan dalam operasi ini adalah S (40), warga Aceh, dan R (25), juga asal Aceh namun berdomisili di Cibadak. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 140 butir obat Eximer, 257 butir obat Tramadol, 2 unit ponsel, serta uang tunai sebesar Rp 465.000. (Ginanjar).

Array
Related posts
error: Content is protected !!
Tutup
Tutup