INFO-TARGET.COM | MEDAN – Tiga kepala desa di Kabupaten Padang Lawas Utara kini harus mendekam di sel tahanan setelah tertangkap basah bermain judi.
Para pemimpin desa tersebut adalah Muhammad Siddik Dongoran (38), Kades Pagaran Julu I, Safaruddin Rambe (33), Kades Silogo-logo, dan Asrul Rambe (51), Kades Binanga Gombo, semuanya berasal dari Kecamatan Dolok, Padang Lawas Utara.
Selain ketiga kepala desa, pihak kepolisian juga mengamankan tiga warga lainnya, yakni Pada Halomoan Rambe dari Desa Pasar Sipiongot, Syahrial Harahap dari Desa Pijorkoling, dan Mudiadi Ritonga yang juga berasal dari Desa Pasar Sipiongot.
Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan, AKP Maria Marpaung, mengonfirmasi penangkapan ini. “Benar, enam orang ditangkap dalam kasus perjudian, di antaranya tiga kepala desa,” ujar Maria dalam keterangan tertulis pada Senin malam (18/11/2024).
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 17.40 WIB di Desa Pijorkoling setelah petugas Sat Intelijen dan Keamanan menerima laporan tentang aktivitas perjudian. Ketika tiba di lokasi, polisi mendapati para tersangka tengah asyik bermain judi jenis ikan-ikan dan ludo king.
Barang bukti yang diamankan antara lain meja judi ketangkasan jenis ikan-ikan, sejumlah koin, uang tunai sebesar Rp 470 ribu, serta satu handphone. “Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polres Tapanuli Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Maria.