INFO-TARGET.COM | BOGOR
Dalam insiden yang menghebohkan, Polsek Cisarua Polres Bogor berhasil menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah dikepung oleh massa, di Kampung Jolok, desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Selasa (11/6/2024) pukul 02.45 WIB.
Menurut Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, terduga pelaku berinisial K (42) berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Cisarua setelah mendapat laporan dari warga yang mencurigai perilakunya.
“Pelaku Curanmor ditemukan bersama dengan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mencuri kendaraan, termasuk kunci letter T dan beberapa mata anak kunci,” ungkapnya.
Seorang saksi mata, yang juga merupakan anggota Linmas setempat, melaporkan bahwa warga yang sedang berpatroli menegur pelaku dan rekannya yang mencurigakan. Saat ditegur, rekan pelaku melarikan diri ke arah bukit, sementara pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan mengalami tindakan kekerasan sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
“Tim Polsek Cisarua, dengan cepat merespon laporan tersebut dan berhasil mengamankan K dari amukan massa. K kemudian dibawa ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan medis,” terangnya.
Selain tersangka, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan dari pelaku, termasuk enam anak kunci letter T, satu kunci letter T, tujuh cincin batu akik yang diduga sebagai jimat, satu unit handphone, satu tas pinggang, dan satu tas gendong.
Reporter : Aep