SATGAS AKAN MEMBERIKAN IDENTITAS KEPADA PIHAK CAMAT DAN KADES WARGANYA PEMAIN JUDI ONLINE

INFO-TARGET.COM | JAKARTA
Satgas Pemberantasan Perjudian Daring akan mengumpulkan para camat dan kepala desa untuk membahas langkah pemberantasan judi online di wilayah masing-masing. Para pejabat daerah ini akan diberikan data detail tentang warganya yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Ketua Satgas sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyampaikan hal tersebut di Jakarta pada Selasa (25/6/2024). “Kami akan memberikan nama, nomor telepon, dan alamat mereka,” ujarnya.

Hadi menjelaskan bahwa judi online telah menyebar hingga ke desa-desa dengan modus operandi berupa jual beli rekening. “Para pejabat daerah harus berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam memberantas judi online yang menjamur di wilayah mereka,” tambahnya.

Ia berharap para pejabat daerah tersebut aktif dalam mengatasi judi online yang merugikan masyarakat. Menurut Hadi, aktivitas ini memberikan dampak negatif yang signifikan bagi warga.

Mantan Panglima TNI ini juga menyebutkan beberapa daerah yang terpapar judi online berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Contohnya, Kecamatan Bogor Selatan dengan 3.720 pelaku dan perputaran uang sebesar Rp 349 miliar. Kecamatan Tambora mencatat 7.916 pelaku dengan transaksi mencapai Rp 196 miliar. Kecamatan Cengkareng dengan 14.782 pelaku dan nilai transaksi Rp 176 miliar, serta Kecamatan Tanjung Priok dengan 9.554 pelaku dan perputaran uang sebesar Rp 139 miliar.

Sebelumnya, Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil camat dan kepala desa terkait penanganan judi online yang telah menyebar ke berbagai daerah. “Langkah kami adalah segera mengumpulkan camat, kepala desa, dan lurah,” kata Hadi dalam konferensi pers di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).

Hadi menekankan bahwa upaya pencegahan dan penindakan terhadap judi online akan terus didorong oleh satgas. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa 6.000 rekening terkait judi online telah diblokir.

Laporan pemblokiran tersebut telah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dibekukan. “Saat ini ada 6.000 rekening yang telah diblokir dan terdapat dana di dalamnya. Jika tidak ada yang mengklaim, dana tersebut akan diambil oleh negara,” jelas Muhadjir. (irpan.it)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita https://info-target.com/https://jabarku.co.id/ Pastikan kamu sudah ikutan link berita kami ya

Array
Related posts
error: Content is protected !!
Tutup
Tutup