Razia Miras di Bogor, Puluhan Botol Disita, Polisi Jaga Kondusivitas Pilkada

INFO-TARGET.COM | BOGOR – Dalam upaya menjaga situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024, Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal di sejumlah warung kelontong di Kota Bogor. Sebanyak 55 botol miras dari berbagai merek dan jenis berhasil disita dalam razia tersebut.

“Total 55 botol miras berhasil diamankan, terdiri dari ciu dan beberapa merek lainnya,” ujar Kompol Eka Candra, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, pada Kamis malam (17/10/2024).

Operasi kali ini menyasar dua warung kelontong yang diduga menjual miras secara ilegal. Lokasi pertama di Jalan Pahlawan, tempat polisi menyita 30 botol ciu, sementara di lokasi kedua di Jalan Dewi Sartika, 25 botol miras dari berbagai merek turut diamankan.

Eka menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah proaktif polisi dalam menekan peredaran miras ilegal, yang sering menjadi pemicu gangguan keamanan. “Kami akan terus melakukan razia di titik-titik yang dicurigai demi menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya selama tahapan Pilkada berlangsung,” tambahnya.

Operasi serupa akan terus dilakukan di wilayah lain guna memastikan Bogor tetap aman dan kondusif sepanjang tahapan pemilu mendatang.

(Ipong)

Array
Related posts
error: Content is protected !!
Tutup
Tutup