Ratusan Botol Miras Disita dalam Operasi Gabungan Polsek Ciawi Bogor

Info-target.com | Bogor – Dalam pelaksanaan Operasi Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini hari, 02 Juni 2024, Polsek Ciawi berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras). Operasi ini bertujuan untuk mengurangi peredaran miras di wilayah hukum Polsek Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH, menjelaskan bahwa operasi yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB tersebut melibatkan berbagai unsur personel, termasuk dirinya sendiri, serta anggota dari satuan Binmas, Patroli, Intel, Reskrim, Pol PP Ciawi, Pokdar, Polmas, dan Satgas Pelajar.

Dalam keterangannya, Agus Hidayat menyebutkan bahwa operasi ini menargetkan penjual miras dan miras oplosan di beberapa lokasi strategis. Empat penjual yang berhasil diamankan adalah Sdr Y (38), Sdr P (59), Sdr M (51), dan Sdr D (38).

Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi:

17 botol miras merk Intisari,
13 botol miras merk Anggur Merah,
3 botol miras merk Anggur Putih,
14 botol Arak Bali, dan
181 botol miras merk Ciu.
Total barang bukti yang disita mencapai 228 botol miras dan kini telah diamankan di Polsek Ciawi.

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH

“Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, situasi selama operasi berlangsung dalam keadaan kondusif,” kata Kapolsek Ciawi.

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ciawi untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta mencegah dampak negatif dari peredaran miras di wilayah mereka. Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih dalam proses hukum di Polsek Ciawi dan situasi tetap aman serta terkendali.

Humas Polres Bogor | Red

Array
Related posts
error: Content is protected !!
Tutup
Tutup