Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu, Sita Alat Cetak Senilai Rp 22 Miliar di Sukabumi

INFO-TARGET.COM | SUKABUMI
Dalam upaya memberantas peredaran uang palsu, Polda Metro Jaya berhasil menyita peralatan senilai Rp 22 miliar yang diduga digunakan untuk membuat uang palsu di Sukabumi, Jawa Barat.

“Saat ini, kami masih dalam tahap pemeriksaan dan pengangkutan barang bukti dari lokasi,” ujar Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristanto, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (18/6).

Meskipun telah ditemukan alat cetak uang palsu di Sukabumi, Hadi menegaskan bahwa tidak ada bukti praktik pencetakan uang palsu di wilayah tersebut.

“Tidak ada uang palsu yang dicetak di Sukabumi. Di sana hanya ditemukan peralatan untuk pembuatan,” jelas Hadi.

Namun, Hadi belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengenai kasus ini karena masih dalam tahap pengembangan.

Sebelumnya, pada Sabtu (15/6), tim Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang tersangka sindikat pengedar uang palsu di Srengseng Raya, Jakarta Barat.

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial M, YA, dan FF.

“Tim Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada tanggal 15 Juni 2024 berhasil menangkap atau mengamankan tiga tersangka yang diduga mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6).

Ade Ary menambahkan, ketiga tersangka memiliki peran dan latar belakang yang berbeda. M adalah pekerja swasta asal Cirebon, YA adalah buruh harian lepas asal Sukabumi, dan FF adalah pekerja swasta asal Surabaya.

Dari para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan seratus ribu rupiah siap edar senilai Rp 22 miliar, serta alat penghitung dan pencetak uang. ucapnya.

(Dadan.it)

Array
Related posts
error: Content is protected !!
Tutup
Tutup