Penanganan Kasus Pratik Mafia Tanah Di Polresta Bogor Kota Diduga Janggal, Bengchu A. Sihombing, SH Dan Karto Nainggolan,SH Berkirim Surat

INFO-TARGET.COM | BOGOR
Demi mencari Keadilan atas kliennya Lia Windarina, Bengchu A. Sihombing, SH dan Karto Nainggolan, SH berkirim surat ke berbagai Instansi pemerintah berisi permohonan mencabut Penangguhan penanganan perkara oleh Polresta Bogor Kota. suara jeruji. ( 30/ 06/ 2024 )

Demi keadilan Hukum, tidak tanggung tanggung pengacara tersebut berkirim surat kesejumlah institusi penting antara lain 1. Inspektorat Pengawasan Daerah ( Itwasda) Polda Jabar. 2. Bidang profesi dan pengamanan ( Bid Propam ) Polda Jabar . 3 .Kepala seksi profesi dan pengamanan ( Kasi propam ) Polresta Bogor kota. 4. Satgas Anti Mafia Tanah ( Bareskrim Polri ), 5. Kompolnas 6. Ombusman RI .

Kepada awak media Bengchu A. Sihombing. SH membeberkan kasus perkara penyerobotan sebidang tanah oleh kliennya. bahkan, penyerobotan tersebut sudah pernah di laporkan oleh klien sendiri Ibu Lia Windarina , pada saat penyerobotan tanah pertama kali tahun 2017, laporan tersebut di terima oleh Hendra Rustandi, SH.

Mirisnya, laporan tahun 2017 hingga dilaporkan kembali tahun 2023 tidak ada kemajuan perkara juga dengan penyidik yang sama yakni Brigadir Hendra Rustandi, SH.

Menurut Bengchu A. Sihombing penanganan kasus oleh kliennya Lia Windarina yang telah dilaporkan kembali ke pihak Polresta Bogor Kota. dinilai kurang berkeadilan, juga mempertanyakan profesionalisme para penyidik dalam menangani laporan kliennya.

Bengchu A. Sihombing Juga merasa cukup aneh atas Penangguhan penanganan perkara yang telah dilaporkan pada Tanggal 26 September 2023 dengan dugaan tindak pidana yang diatur dalam pasal 167 KUHP.

” kok bisa ditangguhkan begitu saja, padahal sudah jelas Klien kami ( Linda Windarina ) adalah pemilik tanah yang sah dengan alas hukum tertinggi yakni sertifikat Hak Milik” ungkapnya kepada para awak media dengan wajah heran.

Dia berharap laporan atas dugaan tindak pidana yang diatur dalam pasal 167 KUHP jangan ditangguhkan demi Penegakan hukum Di negara Republik Indonesia.

Selaku pengacara yang ditunjuk, Bengchu A. Sihombing, SH Dan Karto Nainggolan, SH, berjanji akan terus mencari upaya untuk mendapatkan keadilan bagi kliennya, yang menjadi korban mafia tanah.

Oleh : Choky

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita
https://info-target.com/ Pastikan kamu sudah ikutan link berita kami ya

Array
Related posts
error: Content is protected !!
Tutup
Tutup