INFO-TARGET.COM | SUKABUMI
Sebuah kejadian pencurian yang menggemparkan warga di Kota Sukabumi. Rumah milik Irfan Fathurrohman (32) di Jalan Pelabuhan II RT1/18, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, menjadi sasaran maling pada Kamis (4/7) malam. Terekam CCTV, aksi pencurian tersebut merugikan korban hingga mencapai Rp30 juta.
Menurut keterangan korban, Irfan Fathurrohman, ia kembali dari bekerja sekitar pukul 22.00 WIB dan tanpa sadar tertidur pulas. Pada pukul 1.16 WIB, CCTV memperlihatkan seorang tak dikenal memasuki rumah melalui pintu belakang. “Saya terlalu lelah sehingga tertidur, memungkinkan pelaku masuk tanpa terdeteksi,” ungkap Irfan kepada media.
Kerugian yang dialami termasuk tiga unit ponsel, uang tunai sebesar Rp16 juta, sepatu Jordan asli senilai Rp5,5 juta, dua jaket senilai Rp1,8 juta, dan uang tunai tambahan sebesar Rp650 ribu. “Total kerugian alami saya mencapai Rp30 juta,” tambahnya.
Setelah kejadian tersebut, Irfan berencana melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib agar pelaku segera ditangkap dan diadili. “Saya akan segera membuat laporan polisi untuk penanganan lebih lanjut,” tegasnya.
Irfan juga mengimbau agar warga tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan seperti ini. “Selalu periksa rumah sebelum pergi atau tidur, dan jangan lama-lama. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan menerima hukuman setimpal,” tutupnya.
(alif.it)