Kecelakaan Tragis, Warga Sukabumi Tewas Setelah Tertabrak Kereta Api Pangrango

INFO-TARGET.COM | SUKABUMI
Satu kejadian menyedihkan menimpa FK (35), seorang warga Jalan Dwikora, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang kehilangan nyawa setelah tertabrak Kereta Api Pangrango saat menyeberang rel di Kampung Nyomplong Kulon RT 02/06, Selasa (8/10/2024).

Menurut informasi dari Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, korban sebelumnya memarkirkan motor Yamaha Mio bernomor polisi F 3768 UY sebelum kereta melintas.

“Kejadian berlangsung saat Kereta Api Pangrango 203A melaju dari arah Kota Sukabumi, kurang lebih 100 meter dari perlintasan di Jalan Nyomplong, menuju Kota Bogor,” jelas Ade.

Dugaan awal menyebutkan bahwa korban berusaha menyeberang setelah memarkir kendaraannya. Namun, karena jarak yang terlalu dekat, dia tertabrak dan terlempar sejauh 2 meter ke semak-semak di pinggir rel kereta.

Setelah insiden tersebut, warga setempat dengan cepat mengevakuasi korban ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Sayangnya, dalam perjalanan, korban dinyatakan meninggal dunia dan kemudian dilakukan visum et refertum.

Sementara itu, Plh Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Tohari, menegaskan bahwa kecelakaan terjadi di KM 56+100/200 jalur hilir petak Jalan Sukabumi-Cisaat, tidak jauh dari stasiun Sukabumi. Dia juga menghimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu yang ada.

“Menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan Raya, pengguna jalan harus berhenti di rambu tanda ‘STOP’ dan melakukan pengecekan sebelum melintas. Keamanan di perlintasan kereta sangat penting,” tegas Tohari.

Reporter: Ipong

Simak Berita Terbaru dan Menarik di link kami langsung di ponselmu. Pilih dan lihat berita andalanmu melalui akses berita di https://info-target.com – https://jabarku.co.id pastikan kamu sudah mengikuti link berita kami

Array
Related posts
error: Content is protected !!
Tutup
Tutup