Jambret CFD Jakarta Kabur ke Rumah Paman Usai Videonya Viral

INFO-TARGET.COM
Dua pelaku jambret, MR (21 tahun) dan HAN (23 tahun), segera melarikan diri setelah menyadari bahwa foto mereka menjadi viral di media sosial pasca melakukan aksi kejahatan di Car Free Day (CFD) Jakarta. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa kedua tersangka panik setelah mendapatkan perhatian publik atas aksinya.

“Tersangka-tersangka ini langsung menghilang begitu menyadari bahwa foto mereka tersebar luas. Tetangga-tetangga mereka bahkan memberi tahu bahwa mereka sudah menjadi viral,” ujar Kombes Wira dalam jumpa persnya.

Setelah berhasil menangkap HAN di rumah pamannya di Kampung Cangkring, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi pada 18 Juni 2024, polisi kemudian melacak keberadaan MR. Informasi dari HAN mengarahkan polisi ke daerah Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, tempat tinggal MR. Namun, saat tim penyidik tiba di sana, MR sudah tidak berada di rumahnya.

“Kami kemudian mendapat informasi bahwa MR telah pergi ke Ciawi, Jawa Barat, namun saat kami tiba di sana, dia sudah tidak ada. Akhirnya, kami berhasil menangkap MR di Sukabumi pada 1 Juli 2024,” tambah Kombes Wira.

Sebelumnya, aksi jambret yang dilakukan oleh HAN dan MR tertangkap kamera saat CFD di Sudirman, Jakarta Pusat, pada Minggu, 16 Juni 2024.

Kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. (alif.it)

Array
Related posts
error: Content is protected !!
Tutup
Tutup