INFO-TARGET.COM | GARUT
Polres Garut menerima laporan dari seorang warga terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, pada Selasa, 18 Juni 2024.
Peristiwa tersebut terungkap saat korban hendak melaksanakan shalat subuh dan melihat pintu villa dalam keadaan terbuka. Merasa curiga, korban segera memeriksa halaman luar dan mendapati sepeda motornya telah hilang. Selain itu, gerbang villa juga terbuka. Ketika korban memeriksa lebih lanjut ke dalam villa, ia menemukan bahwa handphone milik anaknya yang disimpan di atas meja sudah raib, diduga diambil oleh pelaku.
Akibat kejadian ini, korban kehilangan dua handphone dan satu unit sepeda motor dengan total kerugian mencapai Rp. 47.000.000,- (empat puluh tujuh juta rupiah). Korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Leles untuk penanganan lebih lanjut.
Polres Garut saat ini tengah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut. Warga diimbau untuk lebih waspada dan memperketat keamanan di lingkungan sekitar guna mencegah kejadian serupa terulang.
(hendri.it)