INFO-TARGET.COM | SUKABUMI
Empat pelaku pengeroyokan brutal menggunakan senjata tajam berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat. Aksi kekerasan yang berlangsung di Jalan R Syamsudin ini mengakibatkan dua korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Kejadian ini bermula saat sekelompok pemuda yang berboncengan sepeda motor berpapasan dengan korban. Pertikaian verbal tak terhindarkan, yang kemudian berujung pada saling serang dan pengeroyokan. Dua korban, berinisial MRFI dan I, menderita luka tusuk di lengan dan bahu, sementara seorang teman pelaku juga terluka akibat serangan yang tidak terkendali.
Tim Satreskrim Polres Sukabumi segera bergerak cepat, melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam waktu singkat, empat pelaku, yang diduga bagian dari geng motor, berhasil dibekuk di beberapa lokasi berbeda. Mereka adalah MDK alias G, DFH alias B, AA, dan RDR alias I, semua berusia 19 tahun.
Para pelaku kini menghadapi ancaman hukum yang serius dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Darurat dan Pasal tentang Penganiayaan serta Pengeroyokan, dengan kemungkinan hukuman penjara hingga 10 tahun. Kejadian ini menjadi pengingat akan bahaya kekerasan antar pemuda yang perlu mendapat perhatian lebih. (*)
Irpan (Peong)