Keberadaan Warung yang Diduga Menjual Obat-obatan Terlarang di Sindang Sari Bogor Timur, Merasa Kebal Hukum

INFO-TARGET.COM | BOGOR
Keberadaan warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang di wilayah Sindang Sari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat. Fenomena ini tidak hanya meningkatkan kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan kekebalan hukum yang dirasakan oleh pelaku kejahatan tersebut.

Menurut informasi dari Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), peredaran obat-obatan daftar G semakin menjadi perhatian khusus dalam upaya menanggulangi masalah narkoba di Indonesia. Obat-obatan ini, yang sering kali memiliki efek serupa atau bahkan lebih berbahaya daripada narkoba konvensional, dapat menjadi pendahulu bagi jenis baru narkotika yang sulit untuk diawasi oleh hukum.

“Kami tidak memiliki wewenang langsung untuk menangani obat-obatan keras ini saat ini, tetapi kami melihat potensi besar bahwa mereka dapat menjadi ancaman serius di masa depan,” ujar Arman Depari dari BNN.

Pemimpin redaksi dari sebuah media online mengungkapkan keprihatinan yang sama terhadap situasi ini. “Keberadaan warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang serta merasa kebal hukum,  yang termasuk dalam kategori obat golongan G, sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat. Ini tidak hanya berpotensi merusak kesehatan masyarakat, tetapi juga mempengaruhi ketenteraman dan keamanan lingkungan,” ujar Rangga Y.

Dalam menghadapi situasi ini, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang serta memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba. “Pencegahan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari jaga keluarga kita dari bahaya ini,” tambahnya.

Pihak berwenang diminta segera mengambil langkah tegas untuk menindak warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bogor Timur.

Reporter : Dadan.it

Array
Related posts
error: Content is protected !!
Tutup
Tutup