KARYAWATI PANTI JOMPO DI BOGOR MENGAKU DISEKAP DAN DIHUKUM 300 KALI SQUAT JUMP, KASUSNYA DIUSUT POLISI

INFO-TARGET.COM | BOGOR – Seorang karyawati panti jompo di kawasan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, mengaku menjadi korban penyekapan dan hukuman fisik ekstrem. Ia dipaksa melakukan 300 kali squat jump hanya karena bercanda menyembunyikan tempat makan milik rekan kerjanya.

Pengacara korban, Fransisco de Tango, membenarkan bahwa tindakan tersebut benar terjadi. β€œSanksi diberikan kepada dua orang pegawai berupa squat jump 300 kali, sementara penyekapan dilakukan hanya terhadap satu korban, yaitu atas nama Marta,” ujarnya, Minggu (12/10/2025).

Menurut Fransisco, kasus tersebut kini tengah ditangani pihak kepolisian. Ia menegaskan, kabar yang menyebut tujuh orang disekap tidak sepenuhnya benar. β€œYang disekap hanya satu orang. Saat ini proses hukumnya sedang berjalan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fransisco menjelaskan bahwa sejumlah pegawai wanita telah dijemput dari panti jompo tersebut. Mereka memilih untuk tidak melanjutkan pekerjaan dan telah menerima hak-hak mereka secara penuh.

β€œPada hari ini dilakukan penyerahan tiga karyawati asal NTT oleh pihak yayasan. Sebelumnya, kami juga telah menjemput lima orang pada malam kemarin dan satu orang pada malam sebelumnya,” kata Fransisco.

Kasus dugaan kekerasan terhadap pegawai panti jompo ini kini menjadi perhatian publik dan sedang dalam proses penyelidikan pihak berwenang. (RED)

Array
Related posts
error: Content is protected !!