INFO-TARGET.COM | SUKABUMI – Upaya meningkatkan kualitas hunian warga berpenghasilan rendah terus dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi. Tahun ini, sebanyak 267 rumah tidak layak huni (rutilahu) mendapat bantuan perbaikan melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan APBD Kota Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan bahwa program rehabilitasi rutilahu merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Anggaran perbaikan rutilahu berasal dari Pemprov Jabar dan Pemkot Sukabumi,” ujarnya, Minggu (5/10).
Program tersebut menyasar sejumlah wilayah, di antaranya Kelurahan Cikondang, Sindangsari, dan Selabatu. Dari total 267 unit yang teralokasi, 194 rumah telah menerima bantuan renovasi, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Selain bantuan dana dari pemerintah daerah, program ini juga mendapat dukungan dari Baznas Kota Sukabumi senilai Rp74 juta.
“Dukungan berbagai pihak sangat membantu percepatan program ini,” tambah Ayep Zaki.
Sebagai bentuk kemudahan tambahan, Pemkot Sukabumi memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembebasan retribusi pembuatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi 140 unit rutilahu yang mengikuti program ini.
Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Cikondang, Sarjono Umar Dani, menjelaskan bahwa di wilayahnya terdapat 25 rumah yang menerima bantuan perbaikan dengan nilai Rp20 juta per unit.
“Rinciannya, Rp17,5 juta untuk material bangunan, Rp2 juta untuk upah pekerja, dan Rp500 ribu untuk biaya administrasi dan operasional,” paparnya.
Meski bantuan bersifat stimulan dan belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya renovasi, Sarjono menilai dukungan tersebut sangat berarti bagi warga.
“Progres pembangunan saat ini berkisar antara 30 hingga 75 persen. Insya Allah seluruhnya dapat rampung tepat waktu,” pungkasnya.