DAPUR MBG SUKABUMI JADI PERHATIAN SERIUS, PEMKAB TEGASKAN WAJIB PUNYA SERTIFIKAT HIGIENIS DAN LAPORAN RUTIN

INFO-TARGET.COM | SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengambil langkah tegas menindaklanjuti kasus keracunan massal yang terjadi di sejumlah wilayah akibat konsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap seluruh Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) di Kabupaten Sukabumi.

Menurut Ade, program MBG merupakan inisiatif nasional strategis untuk mendukung tumbuh kembang anak Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, sebagaimana diamanatkan dalam kerangka Asta Cita Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

“Program ini sangat penting bagi generasi muda kita. Pemerintah daerah harus memastikan pelaksanaannya berjalan baik. Namun, ada beberapa catatan penting yang harus segera diperbaiki,” ujar Ade di Pendopo Sukabumi, Jumat (3/10/2025).

Dalam beberapa bulan terakhir, tercatat empat insiden keracunan makanan di wilayah Kecamatan Cidolog, Cibadak, Parakansalak, dan Pelabuhanratu. Meskipun seluruh korban telah mendapat penanganan, kejadian tersebut menjadi perhatian publik dan memicu evaluasi besar-besaran.

“Begitu terjadi kasus keracunan, semua pihak langsung kerepotan. Karena itu, evaluasi harus dilakukan agar peristiwa serupa tidak terulang,” tegasnya.

DUA CATATAN UTAMA: SERTIFIKAT HIGIENIS DAN LAPORAN BERKALA

Ade menyoroti dua hal penting dalam pelaksanaan program MBG, yakni kewajiban memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) serta kedisiplinan dalam pelaporan perkembangan kegiatan.

Dari 191 SPPG yang terdaftar, sebagian besar masih jarang menyampaikan laporan secara rutin kepada pemerintah daerah. Untuk itu, Pemkab menugaskan para camat dan kepala desa agar memastikan laporan dikirim minimal setiap hari.

Selain itu, ditemukan masih ada dapur penyedia MBG yang belum memiliki SLHS, padahal sertifikat tersebut merupakan syarat utama dalam penyediaan makanan yang aman dan layak konsumsi.

“Kami minta semua penyelenggara yang belum memiliki SLHS segera melengkapinya. Dengan standar higienitas yang terpenuhi, potensi risiko bisa ditekan semaksimal mungkin,” ujar Ade.

Langkah evaluasi ini melibatkan koordinasi lintas sektor antara Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, jajaran kecamatan dan desa, serta pengawasan langsung dari Bupati Sukabumi dan Forkopimda.

“Kami ingin program MBG ini berjalan aman, sehat, dan tepat sasaran. Jangan sampai tujuan mulia program ini terganggu hanya karena kelalaian teknis di lapangan,” tutup Ade.

Melalui evaluasi komprehensif ini, Pemkab Sukabumi berharap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan risiko kesehatan, sekaligus mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Array
Related posts
error: Content is protected !!