PEMILIK WARUNG DI BOGOR DITANGKAP ATAS DUGAAN PEMERKOSAAN ANAK USIA 6 TAHUN

INFO-TARGET.COM | BOGOR – Kepolisian Bogor berhasil menangkap SD (63), pria yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak berusia 6 tahun di wilayah Rancabungur, Bogor, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan di Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menyampaikan bahwa pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku sudah ditangkap di wilayah Jakarta Selatan dan saat ini ditahan oleh penyidik,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa perbuatan tersebut terjadi satu kali pada 19 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 WIB. Dugaan tindak pidana itu pertama kali terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit, kemudian mengaku mengalami perlakuan tidak senonoh dari pelaku, yang diketahui merupakan pemilik warung dekat rumah korban.

Sebelumnya, video dugaan pencabulan tersebut sempat viral di media sosial, memicu perhatian masyarakat. Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, dan korban telah menjalani visum untuk kepentingan penyidikan.

Pihak kepolisian masih terus menelusuri kasus ini guna memastikan semua fakta dan bukti yang relevan, demi keadilan bagi korban. (Red.Bogor)

Array
Related posts
error: Content is protected !!