Ketua Umum KP3D Stop Dana Desa. Kades Banyak Korupsi, Peringatan Presiden Seolah Dianggap Angin Lalu

INFO-TARGET.COM | JAKARTA
Ketua Umum Komite Pemuda Peduli Pembangunan Desa (KP3D), PSF. Parulian Hutahaean, pencahayaan sementara penyaluran Dana Desa. Pernyataan ini muncul setelah ditemukannya banyak kasus korupsi yang melibatkan kepala desa (kades) di berbagai daerah. Selasa (25/6/24).

Ketum KP3D menegaskan bahwa peringatan yang sering disampaikan oleh Presiden Joko Widodo mengenai pengelolaan Dana Desa seolah diabaikan oleh para kades. “Situasi ini sangat memprihatinkan. Presiden sudah berkali-kali mengingatkan agar Dana Desa digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak kades yang diduga menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi,” kata PSF. Parulian Hutahaean (Ketua Umum KP3D) dalam konferensi pers yang diadakan di Bekasi, hari ini.

Menurut data ICW (Indonesian Corruption Watch) tahun 2023 saja sektor, kasus korupsi paling banyak terjadi di desa, sebanyak 187 kasus dari jumlah desa 75.265 di Indonesia, sehingga merugikan negara sebesar Rp162,25 miliar.

Modus korupsi yang dilakukan bervariasi, mulai dari mark-up anggaran proyek, fiktifnya laporan kegiatan, hingga dugaan anggaran untuk keperluan pribadi.

Tentu, inilah dampak dari disahkannya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa yang memuat alokasi dana desa.

Padahal anggaran tersebut ditujukan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat desa. Namun realisasi realisasi anggaran tanpa prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas.

“Ini bukan hanya soal dana, tapi juga soal hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Kita tidak bisa terus membiarkan hal ini terjadi. Penyaluran Dana Desa harus dihentikan sementara hingga ada mekanisme pengawasan yang lebih ketat,” tegas Ketum KP3D.

Lebih lanjut, Ketum KP3D juga mengumumkan agar pemerintah pusat membentuk tim independen untuk melakukan audit dan verifikasi penggunaan Dana Desa. Tim ini harus terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pengajar, LSM, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas tinggi.

“Dengan adanya tim independen diharapkan dapat meminimalisir potensi korupsi dan memastikan bahwa Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, perlu ada sanksi tegas bagi kades yang terbukti korupsi, termasuk pemecatan dan proses hukum yang transparan,” tambahnya.

Pernyataan ini mendapat berbagai tanggapan dari kalangan pemerintah dan masyarakat. Beberapa pihak mendukung langkah-langkah KP3D sebagai upaya membersihkan drainase desa, sementara pihak lain mengkonfirmasi dampak penerangan Dana Desa terhadap program pembangunan di tingkat desa. “Memang ada risiko jika Dana Desa dihentikan sementara, tetapi kita harus berani mengambil langkah ini demi kebaikan jangka panjang. Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya untuk kemajuan desa justru menjadi sumber masalah,” pungkas Ketum KP3D.

KP3D berharap pemerintah segera memberikan rekomendasi ini demi terciptanya tata kelola Dana Desa yang lebih baik dan bersih dari praktik korupsi. (*)

(Dadan.it)

Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran berita andalanmu akses berita
https://info-target.com/https://jabarku.co.id/ Pastikan kamu sudah link kami ya

 

Array
Related posts
error: Content is protected !!
Tutup
Tutup