PABRIK DI BOGOR DISEGEL DLH USAI BUBUHKAN LIMBAH KE SUNGAI CILEUNGSI

INFO-TARGET.COM | BOGOR – Sebuah pabrik di kawasan Gunung Putri, Bogor, disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Cileungsi tanpa mengikuti aturan pengelolaan limbah.

Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menjelaskan, “Perusahaan itu melanggar mekanisme pengelolaan limbah atau IPAL-nya (Instalasi Pengolahan Air Limbah).”

Hasil pengecekan DLH menunjukkan bahwa kualitas limbah yang dibuang ke sungai tidak memenuhi standar, sehingga pabrik langsung disegel.

Mulya menambahkan, pihak pabrik diwajibkan memperbaiki sistem pembuangan limbahnya agar penyegelan bisa dicabut. “Mereka harus menyelesaikan mekanisme IPAL terlebih dahulu sebelum bisa beroperasi kembali. Hari Selasa ini kami akan lakukan pengawasan untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi, baik di lapangan maupun administrasi,” ujarnya.

Pihak DLH memberikan tenggat waktu 1–2 minggu bagi pabrik untuk memperbaiki instalasi IPAL. Mulya menekankan pentingnya penyelesaian segera agar mekanisme pengawasan tetap persuasif dan tidak berlanjut ke proses pengadilan atau penyidikan.

(Red. Bogor)

Array
Related posts
error: Content is protected !!