INFO-TARGET.COM | SUKABUMI – Peristiwa pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Seorang anak perempuan asal Kecamatan Kadudampit diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri. Aksi bejat itu disebut berlangsung sejak Mei hingga awal Juni 2025 dan baru dilaporkan ke aparat beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menyatakan keprihatinannya sekaligus menegaskan langkah cepat yang telah ditempuh. DP3A bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) turun langsung untuk memberikan perlindungan, termasuk pendampingan psikologis. “Penanganan tidak hanya fokus pada proses hukum, tapi juga pemulihan agar masa depan anak tetap terjaga,” kata Eki, Rabu (17/9).
Sejak laporan diterima, tim UPTD PPA bergerak ke rumah korban pada 3 Juni 2025. Keesokan harinya, korban dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk menjalani visum. Upaya pemulihan mental pun dilakukan, salah satunya melalui konseling dengan psikolog klinis pada 18 Juli 2025.
Menurut Eki, DP3A tidak berhenti pada pendampingan awal. Pemantauan berkelanjutan terus dilakukan lewat komunikasi rutin dengan pihak keluarga serta koordinasi bersama Opsiga Kecamatan Kadudampit guna memastikan kondisi psikologis dan perkembangan anak tetap stabil.
Eki menambahkan, pihaknya mendorong aparat penegak hukum segera menuntaskan perkara ini. “Keadilan bagi korban harus ditegakkan. Pelaku wajib dijatuhi hukuman maksimal agar menjadi pelajaran bagi masyarakat,” tegasnya.
(ddn/gjr)