INFO-TARGET.COM | SUMEDANG – Aparat Kepolisian Resor Sumedang berhasil mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan yang menargetkan fasilitas pendidikan di wilayah Kabupaten Sumedang. Keberhasilan ini disampaikan langsung Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., dalam konferensi pers pada Rabu (10/9/2025).
Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa lima orang pelaku utama telah diamankan bersama satu penadah barang hasil curian. Mereka masing-masing berinisial ART (36), NFS (25), FF (19), BK (27), A (24), serta DKW (38) sebagai penadah. Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap dua penadah lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Aksi pembobolan dilakukan pada 3 September 2025 dengan menyasar empat sekolah, yakni MTsN 1 Sumedang, Yayasan Al-Islam Sumedang, SMK Pembangunan Indonesia Sumedang, dan SMK Pemuda Sumedang. Para pelaku merusak pintu serta jendela ruang kelas untuk menggasak peralatan elektronik seperti laptop, proyektor, hingga komputer.
Hasil curian kemudian diangkut menggunakan mobil sewaan Daihatsu Xenia dan dijual kepada penadah untuk dipreteli sebelum kembali diperdagangkan. Dari hasil operasi, polisi berhasil menyita barang bukti berupa mobil Daihatsu Xenia, linggis, obeng, kunci Y, tang, gembok, tas, serta puluhan unit perangkat elektronik.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara. Sementara itu, tersangka penadah akan dijerat Pasal 480 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Timred.Sumedang)