INFO-TARGET.COM | KOTA SUKABUMI** – DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, yakni penyampaian hasil reses masa persidangan ke-III Tahun Sidang 2025 serta persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (25/8).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD itu dihadiri Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, jajaran aparatur pemerintah, hingga perwakilan organisasi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Ayep Zaki menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus selalu mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas. “Semua diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai masukan dari seluruh fraksi DPRD,” ujarnya.
Agenda pertama rapat memuat laporan sembilan fraksi DPRD Kota Sukabumi, di antaranya PKS, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PPP, dan Fraksi Kebangkitan Rakyat. Setiap fraksi menyampaikan hasil reses berupa aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Dilanjutkan dengan agenda kedua, DPRD bersama Pemkot Sukabumi menyepakati Raperda Perubahan APBD 2025. Laporan Pansus yang dibacakan R. Koesoemo Hutaripto menekankan bahwa perubahan APBD menjadi instrumen penting untuk mengakomodasi program yang belum tertampung pada anggaran sebelumnya.
Pansus juga menilai adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan capaian positif, namun perlu dibarengi kajian mendalam agar target pendapatan realistis. Selain itu, pansus merekomendasikan sejumlah hal, mulai dari penyelenggaraan kembali program P2RW, penguatan layanan publik, inovasi daerah, pembangunan transportasi, pendidikan, serta perbaikan layanan RSUD.
Tak hanya itu, rekomendasi juga mencakup penyusunan blueprint angkutan umum, penguatan program Sukabumi Menyala, keberlanjutan rumah singgah di Bandung, hingga aturan terkait waralaba dan perlindungan penyandang disabilitas.
Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Ayep Zaki menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 disusun sesuai mekanisme yang berlaku dengan rincian pendapatan Rp1,306 triliun, belanja Rp1,35 triliun, penerimaan pembiayaan dari SILPA hasil audit BPK Rp49,67 miliar, serta pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal Rp2 miliar.
“Perhitungan ini masih akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat sehingga dapat disesuaikan baik dari sisi pendapatan maupun belanja,” jelasnya.
Rapat paripurna ini sekaligus menjadi ruang sinergi antara legislatif dan eksekutif. Berbagai pandangan serta kritik fraksi dianggap sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan APBD yang berkualitas, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (Kbr. Ginanjar)