MAHASISWA DI JATINANGOR SUDAH 14 KALI BERAKSI, AKHIRNYA TERTANGKAP POLISI

INFO-TARGET.COM | SUMEDANG – Aksi penipuan yang meresahkan mahasiswa di Jatinangor akhirnya berakhir. Seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku utama ditangkap jajaran Polsek Jatinangor setelah terungkap telah melakukan aksinya hingga 14 kali.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., dalam konferensi pers di Mapolsek Jatinangor membeberkan kronologi terbaru kasus ini. Kejadian yang menjerat korban berinisial FJS, mahasiswa, berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 11.15 WIB.

Modus pelaku terbilang licin. Ia menghampiri korban di depan Indomaret Hegarmanah, berpura-pura menanyakan alamat, lalu meminta bantuan mengambil paket di Caringin, Jatinangor, dengan alasan sebagai kejutan ulang tahun untuk istrinya. Korban yang tidak curiga menerima ajakan tersebut.

Setibanya di lokasi yang dituju, pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Ia meminta korban turun mengambil paket dan meninggalkan tas berisi laptop, handphone, dompet, serta dokumen penting di motor. Saat korban masuk ke rumah yang disebutkan, pelaku langsung tancap gas membawa kabur barang-barang tersebut.

Korban segera melapor ke Polsek Jatinangor. Polisi bergerak cepat, mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kini pelaku dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Kbr. Sumedang

Array
Related posts
error: Content is protected !!