INFO-TARGET.COM | DEPOK – Keresahan warga Depok terkait maraknya aksi debt collector atau ‘mata elang’ akhirnya terjawab. Merespons laporan dan video viral mengenai intimidasi di jalanan, jajaran Polres Metro Depok bergerak cepat dengan menggelar Operasi Pekat Jaya 2025 yang menyasar langsung praktik premanisme.
Puncaknya, tujuh orang yang diduga kuat sebagai ‘mata elang’ berhasil diamankan saat sedang beraksi di sejumlah titik rawan. Salah satu lokasi penyergapan adalah kawasan dekat PDAM di Jalan Legong, Sukmajaya di area yang sebelumnya sempat membuat heboh warga karena menjadi basis operasi para penagih utang.
Kini, ketujuh individu tersebut berada dalam pemeriksaan intensif Polres Metro Depok. Pihak kepolisian tengah mendalami apakah mereka bergerak atas nama perusahaan pembiayaan (leasing) resmi atau merupakan kelompok liar yang beroperasi secara independen.
Kapolres Metro Depok menegaskan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk premanisme di wilayahnya. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang membuat resah dan mengganggu ketertiban umum,” ujarnya dalam sebuah pernyataan. Operasi Pekat Jaya akan terus digalakkan secara berkala untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Warga pun diimbau untuk tidak takut dan segera melapor ke nomor darurat atau kantor polisi terdekat jika menjadi korban atau menyaksikan aksi intimidasi oleh oknum yang mengaku sebagai penagih utang. Keberanian warga melapor adalah kunci untuk membersihkan kota dari praktik-praktik meresahkan ini.
Redaksi