INFO-TARGET.COM | SUKABUMI – Kabupaten Sukabumi kembali mencatat sejarah penting dalam pengelolaan lingkungan dengan diresmikannya Fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, pada Kamis (31/7/2025).
Peresmian RDF ini dihadiri langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq, Duta Besar Kerajaan Thailand untuk Indonesia, serta Sekda Provinsi Jawa Barat yang mewakili Gubernur. Turut hadir jajaran pejabat daerah seperti Wakil Wali Kota Sukabumi, Wakil Bupati, Forkopimda, Kepala DLH Jabar, hingga Presiden Direktur PT Semen Jawa.
Dalam sambutannya, Menteri Hanif menyebut RDF Cimenteng sebagai terobosan strategis. Ia menyatakan, “Kabupaten Sukabumi telah melakukan transformasi luar biasa dan menjadi role model pengelolaan sampah nasional. RDF ini wujud nyata kolaborasi pemerintah daerah dan sektor industri.”
PT Semen Jawa, bagian dari SCG Group, menjadi mitra utama dalam proyek ini. Menurut Hanif, perusahaan tersebut berkomitmen untuk menggantikan hingga 30 persen kebutuhan batu bara mereka dengan RDF, yang berasal dari sampah lokal.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan RDF sebagai teknologi hijau yang akan mengurangi timbunan sampah secara signifikan. Ia menambahkan, “Dengan RDF beroperasi, kami tidak perlu lagi membangun tempat pembuangan akhir (TPA) baru. Ini solusi jangka panjang, nyata, dan berkelanjutan.”
RDF Cimenteng memanfaatkan sampah sebagai bahan bakar alternatif untuk industri, dan menjadi simbol integrasi antara solusi teknis dan nilai ekologis. Tak hanya itu, fasilitas ini juga menjadi bukti sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam membangun masa depan yang lebih bersih.
“Permasalahan sampah sangat kompleks. RDF ini hadir bukan hanya sebagai infrastruktur, tetapi sebagai simbol tanggung jawab kita untuk generasi mendatang,” pungkas Bupati Asep.
By. Ginanjar