INFO-TARGET.COM | BOGOR — Aksi protes memanas terjadi di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Ratusan warga dari tiga desa, yakni Desa Tamansari, Sukaluyu, dan Sukajaya, turun ke jalan untuk menuntut penghentian seluruh aktivitas PT PMC di lahan garapan milik warga. Warga juga mengecam dugaan praktik premanisme, kekerasan, dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan. Kamis.10 Juli 2025.
Demo yang berlangsung di depan kantor Kecamatan Tamansari sempat diwarnai ketegangan. Pasalnya, Camat Tamansari awalnya enggan menemui massa aksi. Namun setelah dilakukan mediasi oleh Danramil dan Kapolsek setempat, Camat Yudi akhirnya bersedia berdialog dengan warga.
Dalam pertemuan itu, Camat Yudi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima empat tuntutan warga. Tuntutan tersebut meliputi penghentian segala bentuk premanisme, penghentian aktivitas PT PMC, pencabutan pagar di Desa Sukaluyu, dan pengeluaran alat berat dari lokasi sengketa. Ia pun menegaskan bahwa pihak kecamatan akan menampung seluruh aspirasi dan menyampaikan ke tingkat yang lebih tinggi untuk penanganan lebih lanjut.
“Untuk wilayah Tamansari, izin IMB telah tuntas dan aktivitas sudah bisa dijalankan. Sedangkan Desa Sukaluyu dan Sukajaya masih dalam proses pengurusan dan sudah sampai tahap PKKPR,” jelas Yudi.
Namun pernyataan Camat itu langsung menuai protes dari warga. Mardi, salah satu peserta aksi sekaligus tokoh masyarakat lokal, menilai pernyataan tersebut menyesatkan publik. Ia mempertanyakan bagaimana izin IMB bisa dikeluarkan jika lokasi lahan yang diajukan berada di Desa Ciapus, Kecamatan Ciomas, sedangkan kegiatan penggarapan justru berlangsung di Tamansari.
“Ini bentuk kebohongan publik. Kami sebagai petani penggarap yang sudah puluhan tahun tinggal dan mengelola lahan ini justru tak pernah diakui haknya. Malah, pendatang baru seenaknya merusak tanah kami,” tegas Mardi.
Ia juga menyayangkan sikap Camat Tamansari yang dinilai tidak berpihak kepada warga. Mardi menegaskan bahwa aksi akan terus berlanjut.
“Besok kami akan melanjutkan aksi ke Cibinong untuk meminta keadilan langsung kepada Muspida Kabupaten Bogor,” tutupnya penuh semangat.
(Jamil – IT)