MERASA KEBAL HUKUM ANAK KADES ADE ENDANG SARIPUDIN KLAPANUNGGAL MENGANIAYA DAN MENGINTIMIDASI WARGANYA

INFO-TARGET.COM | BOGOR – Bang jago viral dengan narasi negatif datang lagi dari Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, rentetan kejadian di mulai dari dugaan pungli THR yang di lakukan oleh Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin, kemudian dugaan pungli di program PTSL, dan yang terbaru adalah pemukulan yang di lakukan oleh anak Kades Klapanunggal terhadap warga nya.

Dalam video yang beredar luas di Instagram, terlihat seorang remaja yang ternyata anak Kepala Desa Klapanunggal, mendatangi seorang remaja lainnya, dalam video tersebut terlihat anak sang Kades tersebut memarahi anak remaja tersebut, karena tidak terima dengan komentar yang di anggap miring terhadap Bapaknya sebagai Kepala Desa, bukan cuma memarahi saja, bahkan dalam video tersebut anak sang raja kecil itupun juga melakukan penganiayaan/pemukulan

Perilaku kasar dan arogan yang di tunjukkan oleh anak Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin tersebut, menuai reaksi negatif dari masyarakat “Mentang-mentang anak pejabat bisa berbuat semaunya, merasa kebal hukum” tutur salah satu warga yang tidak bersedia di sebutkan namanya

” Kemarin saat Bapaknya yang kena kasus dugaan pungli THR, itu kan tidak di sanksi apa-apa, makanya sekarang anaknya juga merasa kebal hukum mungkin Bang ” komentar salah satu pegiat LSM yang berinisial Sp.

Menurut informasi dari salah satu pemberitaan mmedia, perihal adanya kejadian ini sudah di laporkan ke pihak kepolisian oleh korban melalui kuasa hukumnya, mudah-mudahan ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang, untuk memberikan efek jera dan pelajaran, begitupun dengan kasus Bapaknya yang menjabat sebagai Kepala Desa Klapanunggal agar di tindak lanjuti, kita juga terheran-heran Pak, sampai-sampai pernyataan Pak Gubernur yang menyamakan tindakan Kades tersebut dengan preman Cikiwul, seolah tidak ada efeknya, terbukti sampai saat ini tidak ada tindakan apapun kepada oknum Kades tersebut, kalau seperti ini kan jelas sekali Bang, adanya perbedaan perlakuan hukum, kalau yang di Cikiwul Bekasi langsung di tindak, karena di anggap melakukan pungli, dan hanya orang biasa, yang satu nya lagi tidak ada tindakan hukum, karena dia pejabat Kepala Desa, padahal menurut Gubernur keduanya sama-sama melakukan Pungli dan harus di tindak tegas

Termasuk kasus anaknya yang menjabat sebagai sekdes di klapanunggal pun, itu dilaporkan ke polres bogor, karena di duga melakukan pelanggaran UU ITE, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan hukumnya, makanya keluarga itu semakin sewenang-wenang terhadap warganya, merasa kebal hukum, berani secara terang-terangan mengintimidasi terhadap warganya.

Dan saat awak media mencoba mengkonfirmasi langsung ke Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin melalui perpesanan whatsapp, namun lagi-lagi tak di respon alias diabaikan saja.

Semoga dengan adanya kejadian ini, pihak yang berwenang dapat bertindak lebih adil dalam penegakan hukum, dan pemberian sanksi baik kepada preman maupun kepada pejabat dan keluarganya yang juga bergaya preman, demi terwujudnya equality before the law alias kedudukan yang sama di mata hukum. Kabiro bogor

Array
Related posts
error: Content is protected !!