MARKAS RAHASIA PENYIMPANAN MOTOR ILEGAL DI BOGOR DIBONGKAR! 26 UNIT DISITA DALAM OPERASI TERSEBUT

INFO-TARGET.COM | BOGOR — Polisi berhasil mengungkap lokasi tersembunyi penyimpanan motor hasil penarikan ilegal di kawasan Kampung Keramat, Kelurahan Tanah Baru, Bogor Utara. Dalam penggerebekan yang dilakukan tim gabungan dari Unit Reskrim Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Utara, sebanyak 26 sepeda motor berhasil diamankan.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu malam (28/4), di sebuah lahan kosong yang tidak memiliki izin lingkungan dari RT dan RW setempat. Motor-motor yang tidak dilengkapi dokumen resmi ditemukan tertata rapi, beberapa di antaranya ditutupi terpal biru, diduga kuat merupakan hasil praktik penarikan kendaraan tanpa izin yang telah berlangsung lebih dari dua tahun.

Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi menjelaskan bahwa lahan tersebut sudah lama digunakan sebagai tempat penampungan motor yang ditarik secara ilegal. “Ini bagian dari upaya kami menertibkan aktivitas yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Dalam video yang tersebar, terlihat kendaraan-kendaraan tersebut satu per satu diangkut menggunakan mobil derek untuk dibawa ke kantor polisi sebagai barang bukti.

Polisi mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memerangi praktik penarikan kendaraan ilegal dengan melapor ke hotline 0858 8911 0110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan. “Kami berkomitmen menjaga hak masyarakat dan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar hukum,” tutup AKP Aji.

Kbr. Bogor Raya – Agus

 

Array
Related posts
error: Content is protected !!