INFO-TARGET.COM | SUKABUMI – Proyek pengaspalan jalan gang di Kampung Cikareo RW 07, Desa Parakansalak, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, tengah menjadi perbincangan hangat. Proyek yang dibiayai dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp72.375.000 ini diduga dijalankan tanpa kejelasan identitas pelaksana, memunculkan kekhawatiran adanya praktik tidak transparan.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan tidak adanya papan informasi proyek seperti nama pelaksana, penanggung jawab, dan detail teknis proyek. Padahal, penyampaian informasi semacam itu merupakan bagian dari kewajiban untuk menjunjung asas keterbukaan publik dalam pengelolaan dana negara.
Proyek ini mencakup pengaspalan jalan sepanjang 500 meter dengan lebar 1 meter dan tebal 2 cm. Namun, kualitas aspal yang digunakan diragukan keasliannya karena diduga menggunakan material KW atau nonstandar, sehingga menimbulkan kekhawatiran soal ketahanan dan keamanan jalan.
Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana proyek tersebut.
“Saya cuma kerja harian di sini. Siapa yang ngerjain proyek ini atau nama CV-nya, saya enggak tahu,” ujar pekerja tersebut saat ditemui pada 18 April 2025.
Minimnya informasi dan ketidakjelasan pelaksana dianggap bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam Pasal 11, setiap badan publik diwajibkan mengumumkan informasi mengenai profil, kegiatan, dan laporan keuangannya secara berkala. Sementara Pasal 13 menekankan pentingnya sistem pengelolaan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
Situasi ini menimbulkan kecurigaan dari warga mengenai pengelolaan Dana Desa di wilayah tersebut. Banyak yang meminta agar pihak pemerintah desa serta instansi pengawas seperti inspektorat segera melakukan klarifikasi dan audit terhadap proyek yang dijalankan.
“Ini dana dari rakyat, seharusnya dikelola secara transparan. Jangan sampai ada permainan di balik proyek ini,”ujar salah satu warga setempat.
Hingga berita ini dimuat, tim media belum berhasil menghubungi Kepala Desa Parakansalak untuk dimintai keterangan.
Tim.Red.