INFO-TARGET.COM | SUKABUMI – Kejadian mengejutkan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, di mana seorang wanita berinisial RP (21) mencoba menyelundupkan narkoba dengan cara yang sangat berisiko. Dalam kunjungannya untuk membesuk warga binaan berinisial RA, RP berupaya menyembunyikan sabu dan obat terlarang lainnya di alat vitalnya.
Usaha penyelundupan ini terungkap berkat kewaspadaan petugas. Saat pemeriksaan rutin, petugas Lapas menemukan paket berisi narkoba yang dibungkus rapi menggunakan selotip hitam dan kondom. “Setelah mendapatkan laporan, kami segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk tindakan lebih lanjut,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono.
Pemeriksaan dilakukan dengan cermat dan mendetail oleh petugas lapas wanita di ruang khusus untuk memastikan tidak ada pelanggaran lain yang terjadi. RP bersama barang bukti, yang terdiri dari satu paket kristal sabu seberat 10 gram bruto dan 15 butir obat terlarang, kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas. Ini adalah hasil dedikasi petugas yang selalu waspada,” tambah Budi Hardiono.
Sebagai tambahan, warga binaan RA pun mendapatkan sanksi disipliner dengan dipindahkan ke sel khusus selama proses hukum berlangsung. Budi menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menyeluruh dalam memberantas peredaran narkoba sesuai dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto.
Dengan kejadian ini, pihak Lapas semakin bertekad untuk membersihkan lingkungan penjara dari narkoba demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi semua.
TIM RED.