KOPERASI MAKMUR MANDIRI SUKABUMI DISOROT SOLIDARITAS JURNALIS INDONESIA ( SJI ), LAYANGKAN SURAT TERBUKA KE GUBERNUR JAWA BARAT

INFO-TARGET.COM | SUKABUMI – Aktivitas Koperasi Makmur Mandiri yang berlokasi di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, kini menjadi sorotan berbagai pihak, khususnya Paguyuban Solidaritas Jurnalis Indonesia (SJI).

Menanggapi hal ini, Solidaritas Jurnalis Indonesia ( SJI ), telah mengirimkan surat elektronik terbuka kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Kamis (03/04/05).

Dalam surat tersebut, SJI meminta gubernur beserta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas koperasi yang diduga tidak sesuai dengan regulasi perkoperasian di Indonesia.

Solidaritas Jurnalis Indonesia ( SJI ), juga menyoroti sistem pinjaman yang diterapkan oleh koperasi tersebut, di mana nasabah yang mayoritas adalah karyawan perusahaan diminta menyerahkan kartu ATM sebagai jaminan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait transparansi dan kepatuhan terhadap aturan koperasi yang berlaku.

Seorang mantan nasabah, Nengsi (27), mengonfirmasi bahwa koperasi tersebut memang mensyaratkan jaminan berupa ATM untuk memperoleh pinjaman.

Sebagai informasi, aturan mengenai koperasi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang mencakup syarat pendirian koperasi, fungsi, asas, hingga prosedur pembubarannya.

SJI berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas guna memastikan kepatuhan koperasi terhadap aturan yang berlaku dan melindungi kepentingan masyarakat.

Tim Red.

Array
Related posts
error: Content is protected !!