INFO-TARGET.COM | SUKABUMI – Pada Rabu, 5 Maret 2025, suasana di Gedung Negara Pendopo Sukabumi berbeda dari biasanya. Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman SH., MM, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir dalam acara virtual yang sangat penting: peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui Zoom Meeting.
Kegiatan yang digagas oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ini bertujuan untuk memperkuat peran daerah dalam mencegah korupsi. Acara ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan panduan yang jelas bagi pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan pentingnya komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi. “Dengan adanya panduan dari KPK ini, kita berharap Kabupaten Sukabumi semakin mampu menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Acara ini menandai sebuah awal yang penting bagi Kabupaten Sukabumi untuk menunjukkan keseriusan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, serta mendukung komitmen Indonesia dalam memberantas korupsi di seluruh daerah.