INFO-TARGET.COM | BOGOR – Pada hari Jumat, 28 Maret 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, sebuah tindak pidana pembunuhan terjadi di kawasan pergudangan Cikeas Sejati di Kampung Lanbau, Desa Karang Asem Barat, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Identitas Korban dan Tersangka :
– Korban: C.N, 22 tahun, seorang pelajar/mahasiswa asal Desa Sumurbatu, Kecamatan Babakan Madang.
– Tersangka: I.R, 20 tahun, pelajar/mahasiswa dari Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang.
Kronologis Kejadian :
Kejadian berawal sekitar pukul 08.00 WIB, ketika korban C.N dan tersangka I.R terlibat perbincangan mengenai masalah pribadi. Tersangka, yang merasa dendam atas konflik sebelumnya, mengajak korban bertemu di tempat yang telah ditentukan melalui aplikasi lokasi. Sekitar pukul 09.45 WIB, tersangka menanyakan keberadaan korban kepada saksi-saksi.
Setelah korban tiba, suasana meningkat menjadi cekcok. Dalam keadaan emosi, tersangka mencekik korban. Perkelahian tak terhindarkan, dan dalam kekacauan tersebut, tersangka mengambil pisau dan menusukkan ke dada sebelah kiri korban. Korban terjatuh dan berusaha bangkit, namun tidak sadarkan diri.
Melihat kejadian tersebut, saksi-saksi segera membawa korban ke rumah sakit. Sayangnya, saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Tersangka I.R kini diamankan di Polsek Citeureup untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Tindakan Polisi
1. Melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
2. Mengangkut korban ke rumah sakit.
3. Mengamankan tersangka beserta barang bukti.
4. Melanjutkan proses penyidikan.