Keji! Ayah Cabuli Putri Sendiri di Sukabumi, Pelaku Ditangkap Polisi

INFO-TARGET.COM | SUKABUMI – Di tengah suasana yang menyedihkan, sebuah peristiwa yang sangat memilukan terjadi di wilayah Gunung Puyuh, Kota Sukabumi, ketika seorang ayah, berinisial TS (45), ditangkap polisi atas tuduhan mencabuli anak kandungnya sendiri. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengkonfirmasi bahwa tindakan bejat ini berlangsung berulang kali, dengan pelaku menggunakan modus operandi yang licik – mengiming-imingi korban, yang masih berusia tujuh tahun, dengan uang dan hadiah demi memuaskan hasratnya yang mencengangkan.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini tengah menghadapi proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 81 dan/or Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun,” ungkap Rita pada konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (13/01/2025).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan pencabulan terhadap anak bungsunya di beberapa lokasi di sekolahnya, termasuk UKS, kantin, dan ruang kelas, ketika situasi sedang sepi.

Menurut pengakuan pelaku, ia merasa kecewa terhadap istrinya yang tidak memenuhi kebutuhannya secara biologis, sehingga ia melampiaskan nafsunya kepada putrinya.

Lebih mengkhawatirkan lagi, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan apa yang terjadi, sehingga memperburuk kondisi psikologis korban. “Hasil visum menunjukkan adanya kerusakan pada tubuh korban, yang sekarang sedang menjalani pemulihan psikologis,” tambah AKP Bagus.

Melihat situasi ini, pihak kepolisian mengingatkan kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih waspada dan aktif dalam memberikan perhatian kepada anak-anak mereka. Jika menemukan adanya kasus yang mencurigakan, diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

Renny

Array
Related posts
error: Content is protected !!