Sertifikat Tanah Terungkap, Berkas Tumpukan di Desa Sukaluyu Bukan Seperti yang Dituduhkan

INFO-TARGET.COM | CIANJUR
Baru-baru ini, sebuah video viral menunjukkan tumpukan berkas yang diduga sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ditumpuk di dalam mobil milik Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur. Kontroversi ini memicu dugaan bahwa Kepala Desa Sukaluyu, Cianjur, sengaja menimbun sertifikat PTSL yang sudah selesai untuk kepentingan pribadi. Beberapa laporan bahkan mengklaim bahwa Kepala Desa meminta dana tambahan untuk proses administrasi.

Namun, setelah investigasi mendalam oleh pihak ATR BPN RI, fakta di lapangan ternyata berbeda. Dokumen yang tersebar di media sosial bukanlah sertifikat PTSL yang sudah jadi, melainkan berkas-berkas pemberkasan yang masih dalam tahap persiapan. Menurut pihak ATR BPN RI, dokumen tersebut telah berada di Kantor Desa Sukaluyu sejak tahun 2019 dan masih membutuhkan pelengkapan persyaratan seperti tanda tangan saksi.

Kepala Kantor ATR/BPN Cianjur, Sitti Hafsiah, menjelaskan bahwa kesalahpahaman ini muncul dari penafsiran yang salah atas video dan foto yang beredar. Mobil yang menampilkan tumpukan berkas adalah milik Kantor Pertanahan Cianjur yang sedang mengumpulkan 855 berkas dari Desa Sukaluyu. Berkas-berkas tersebut berisi dokumen yang masih perlu dilengkapi, bukan sertifikat final.

“Penampilan sertifikat yang terlihat dalam foto hanyalah sebagian dari berkas yang diambil. Sertifikat yang sudah jadi tidak dititipkan di desa, melainkan disimpan di BPN,” ungkap Sitti.

Saat ini, dokumen-dokumen tersebut telah dipindahkan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur. Dengan 855 berkas yang masih perlu dilengkapi dari target awal 5.000, sekitar 4.145 sertifikat telah berhasil dibagikan kepada masyarakat. Pihak BPN berencana membentuk tim baru untuk mempercepat proses penyelesaian berkas yang tersisa.

Sitti menegaskan bahwa tidak ada kerugian dalam situasi ini, dan Kepala Desa Sukaluyu tidak melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan. Pihaknya berkomitmen untuk memantau dan mendukung kelancaran proses administrasi tanah di wilayah tersebut.

“Kami akan segera membentuk tim baru untuk mempercepat penyelesaian dokumen yang tertunda, dan kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini seefisien mungkin,” pungkas Sitti.

Reporter: Renny

Array
Related posts
error: Content is protected !!
Tutup
Tutup