INFO-TARGET.COM | SUKABUMI — Senyum lega terpancar dari ratusan warga Desa Cikembang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Setelah menanti selama bertahun-tahun, sebanyak 138 warga akhirnya menerima sertifikat tanah melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dengan total luas hampir 16 hektare. Penyerahan berlangsung dalam agenda Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabumi di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong.
Kepala Desa Cikembang, Muhamad Rivai, menegaskan bahwa sertifikat yang diterima tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan dalam waktu minimal 10 tahun. Ketentuan ini merupakan langkah untuk memastikan hak masyarakat benar-benar terlindungi dan tanah digunakan sesuai tujuan pembangunan desa.
“Kami ingin tanah ini menjadi aset produktif, bukan komoditas spekulasi. Aturan ini untuk kebaikan warga sendiri,” tegas Rivai, Rabu (3/12).
Rivai mengungkapkan, proses TORA di Desa Cikembang bukan perjalanan singkat. Sejak 2021, pemerintah desa bersama warga dan BPN melalui rangkaian sosialisasi, verifikasi, hingga musyawarah terbuka. Setiap tahapan melibatkan masyarakat secara aktif sehingga tidak ada ruang untuk polemik maupun kecurigaan.
Ia juga memastikan bahwa redistribusi lahan berlangsung kondusif tanpa perselisihan warga. Sinergi pemerintah desa, masyarakat, dan tim GTRA menjadi kunci keberhasilan proses panjang ini.
Program TORA sendiri merupakan strategi negara untuk meratakan penguasaan lahan, meningkatkan perekonomian pedesaan, dan mendorong pemanfaatan tanah yang berkelanjutan. Dengan sertifikat yang kini dimiliki, warga diharapkan tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga terdorong untuk meningkatkan produktivitas melalui pertanian maupun usaha lainnya.
Pemerintah menilai redistribusi lahan menjadi salah satu upaya penting mencegah praktik penumpukan lahan oleh segelintir pihak dan memastikan tanah memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Rivai berharap para penerima manfaat terus menjaga dan mengoptimalkan aset tersebut.
“Ini peluang untuk meningkatkan kesejahteraan. Kami akan terus melakukan pembinaan agar pemanfaatan tanah tepat sasaran,” ujarnya.
(ginanjar.it)



Momen hangat terlihat saat Kepala Desa Cikembang, Muhamad Rivai, berjabat tangan dengan Camat Caringin usai menerima sertifikat.
