💥 PELAJAR JADI KORBAN PENIPUAN AKUN GAME, POLISI GERAK CEPAT USUT PELAKU MELALUI LAYANAN CALL CENTER 110 💥

INFO-TARGET.COM | SUKABUMI – Kesigapan layanan pengaduan darurat Call Center 110 kembali terbukti setelah aparat kepolisian merespons cepat laporan seorang pelajar yang menjadi korban penipuan jual beli akun game online Free Fire (FF).

Kasus tersebut terjadi pada Senin (01/12/2025) pukul 20.30 WIB ketika petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menerima panggilan dari seorang warga Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Pelapor diketahui bernama Rayhan Akbar (12), seorang pelajar yang mengaku kehilangan uang Rp200.000 setelah mentransfer pembayaran untuk membeli akun game FF melalui dompet digital ke nomor 082241852706. Namun akun yang dijanjikan tidak pernah dikirim, sementara kontak korban justru diblokir oleh pelaku.

Pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Personel Polsek dan Polres Sukabumi beserta anggota piket fungsi segera mendatangi kediaman korban untuk melakukan verifikasi dan memberikan pendampingan hukum.

“Setiap aduan yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tangani dengan serius tanpa memandang besar kecilnya kerugian ataupun usia korban. Yang terpenting adalah masyarakat mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” tegas pihak kepolisian.

Dari hasil penelusuran awal, pelaku diduga menggunakan email: prosesgantibind36@gmail.com dan nomor HP/WhatsApp: 082241852706 untuk melakukan aksinya. Polisi kini sedang melakukan pelacakan terhadap akun dan identitas terduga pelaku.

Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi memastikan proses penyelidikan terus berjalan dan mengimbau para pelajar, orang tua, serta masyarakat umum untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi digital, khususnya pembelian akun game yang rentan digunakan sebagai modus penipuan.

 [Humas/red]

Array
Related posts
error: Content is protected !!