🔥 KABAR GEMBIRA! STATUS PPPK AKAN DIARAHKAN MENJADI PNS, TAK HANYA UNTUK GURU 🔥

INFO-TARGET.COM | JAKARTA — Harapan besar tenaga PPPK untuk beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kian terbuka lebar. Aspirasi tersebut semakin menguat seiring pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini tengah menjadi perhatian nasional.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof. Unifah Rosyidi menegaskan bahwa PGRI secara penuh mendukung sekaligus memperjuangkan alih status PPPK ke PNS. Ia menuturkan bahwa perjuangan tersebut tidak hanya untuk guru PPPK semata, tetapi meliputi seluruh tenaga kependidikan (tendik) dan dosen berstatus PPPK.

Prof. Unifah menyampaikan komitmen PGRI untuk terus mengawal proses tersebut hingga terealisasi. Menurutnya, sudah selayaknya para pendidik dan tenaga kependidikan memperoleh jaminan keberlanjutan kerja tanpa kekhawatiran masa kontrak yang sewaktu-waktu habis.

“Sudah waktunya guru PPPK, tendik, dan dosen PPPK diangkat menjadi PNS. Mereka berhak mengajar dan bekerja dengan tenang, tanpa dibayangi masa kontrak yang selalu harus diperpanjang,” ujar Prof. Unifah dalam puncak peringatan HUT ke-80 PGRI di Jakarta, Sabtu (29/11).

Lebih lanjut, Prof. Unifah menilai status PPPK sebagai ASN kontrak masih rentan. Jika sewaktu-waktu terjadi kendala anggaran, pemberhentian dapat terjadi tanpa kepastian jangka panjang. Karena itu, pengangkatan menjadi PNS dinilai penting untuk menjamin perlindungan kerja bagi guru, dosen, dan tendik.

Mengenai aturan teknis apakah perpindahan ke PNS akan dilakukan tanpa tes atau melalui mekanisme tertentu, Prof. Unifah mengaku masih menunggu keputusan resmi pemerintah. Namun, ia optimistis keberhasilan perjuangan akan tercapai jika seluruh tenaga PPPK bersatu dan tetap solid bersama PGRI.

Tak hanya PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu juga menjadi bagian dari perjuangan agar memperoleh status PNS ke depan.

Prof. Unifah juga mengungkap informasi bahwa rekrutmen CASN tahun 2026 berpotensi memprioritaskan formasi PNS dibanding PPPK, sementara rekrutmen PPPK tahun ini kemungkinan menjadi yang terakhir bagi honorer.

Sejak awal, PGRI memang mendorong skema PPPK hanya sebagai fase sementara untuk menampung seluruh tenaga honorer terlebih dahulu. Tahapan berikutnya adalah memperjuangkan peningkatan status mereka menjadi PNS.

“PGRI selalu konsisten membela kepentingan guru dan tenaga kependidikan. Kesejahteraan mereka adalah prioritas utama karena mereka telah bekerja dengan dedikasi penuh,” tegas Prof. Unifah. (Shafira.it)

Array
Related posts
error: Content is protected !!