💥 REFORMASI KULTUR POLRI TAK BISA SENDIRI, KETUM FORKOGAKUM TEGASKAN SEMUA PIHAK WAJIB TERLIBAT! 💥

INFO-TARGET.COM | JAKARTA — Reformasi kultur di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada internal institusi. Ketua Umum Forum Koordinasi Penegak Hukum (FORKOGAKUM) Dr. Tasrif M. Saleh, SH., MH., menegaskan bahwa pembaharuan kultur tersebut hanya bisa terwujud apabila seluruh elemen bangsa ikut mengambil peran.

Dalam momentum evaluasi tahunan Polri, Tasrif kembali mengingatkan bahwa masih banyak perilaku tidak etis yang justru dipicu oleh pihak eksternal yang memiliki kepentingan tertentu terhadap proses penegakan hukum.

“Upaya reformasi kultural akan sangat sulit diwujudkan jika hanya dibebankan kepada Polri. Godaan perilaku tidak terpuji justru lebih banyak datang dari luar institusi,” tegas Tasrif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/11/2025).

Akademisi dan praktisi hukum tersebut menjelaskan, berbagai praktik yang melanggar etika seperti gratifikasi, pungutan liar, hingga permintaan ‘perlindungan’ demi kepentingan bisnis ilegal, menjadi faktor besar yang menggoyahkan integritas aparat di lapangan.

Menurut Tasrif yang juga pengajar di Pascasarjana Universitas Jayabaya, anggota Polri tetaplah manusia biasa yang memiliki keterbatasan dalam menghadapi tekanan politik maupun kekuatan finansial dari aktor-aktor tertentu.

Ia pun mengimbau pihak eksternal, baik individu maupun kelompok berkepentingan, untuk menghentikan segala bentuk godaan dan intervensi terhadap aparat penegak hukum.

“Para pihak yang sedang berperkara, termasuk pengusaha ilegal maupun pihak berkepentingan lainnya, harus berhenti menjadikan aparat Polri sebagai backing atas aktivitasnya,” desak Tasrif.

Meski demikian, Tasrif tetap menegaskan bahwa Polri juga memiliki kewajiban internal untuk memegang teguh nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai landasan moral serta pedoman perilaku dalam menjalankan tugas.

Isu reformasi kultural Polri kembali menguat pasca insiden pengamanan demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Gelombang desakan publik mendorong Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Reformasi Polri sebagai upaya mempercepat transformasi institusi.

Array
Related posts
error: Content is protected !!