INFO-TARGET.COM | TOBA – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan meminimalkan potensi tindak pidana di lingkungan aparatur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum melalui program Jaksa Masuk Desa bagi perangkat kecamatan dan desa se-Kecamatan Sigumpar. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Kecamatan Sigumpar, Senin (24/11/2025).
Penguatan Kapasitas Hukum untuk Aparatur Desa
Melalui kegiatan penerangan hukum tersebut, Kejari Toba menekankan pentingnya pemahaman regulasi dalam pengelolaan administrasi pemerintahan desa. Program ini merupakan bagian dari fungsi Bidang Intelijen dalam melakukan langkah preventif untuk mencegah korupsi, penyalahgunaan narkotika, hingga tindak pidana kekerasan seksual.
Kejari berharap aparatur desa mampu menerapkan tata kelola administrasi dan keuangan yang lebih tertib, transparan, serta akuntabel dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.
Dihadiri Unsur Kejaksaan dan Pemerintah Daerah
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh:
-
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba
-
Kepala Seksi Intelijen
-
Kepala Subseksi I Intelijen
-
Para Jaksa Fungsional
-
Camat Sigumpar
-
Para kepala desa, lurah, dan perangkat desa se-Kecamatan Sigumpar
Kehadiran unsur pemerintah dan kejaksaan ini mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pemerintahan desa.
Tiga Materi Utama: Keuangan, Narkotika, dan Kekerasan Seksual
Dalam pemaparannya, tim intelijen Kejari Toba membawakan tiga materi inti, yaitu:
-
Pengelolaan anggaran dan keuangan desa/kelurahan
-
Bahaya penyalahgunaan narkotika
-
Pencegahan tindak pidana kekerasan seksual
Kasi Intelijen Kejari Toba, Benny Surbakti, menegaskan bahwa edukasi hukum merupakan langkah strategis untuk memutus potensi pelanggaran administrasi maupun tindak pidana di tingkat desa.

Penegasan Pentingnya Administrasi yang Tertib
Dalam sesi pembahasan, Kepala Seksi Intelijen menyoroti pentingnya ketelitian dalam penyusunan laporan keuangan dan dokumen pertanggungjawaban anggaran. Menurutnya, administrasi yang rapi menjadi langkah utama untuk mencegah penyimpangan yang dapat berujung pada persoalan hukum.
Kejari Toba juga menyatakan kesiapan memberikan pendampingan apabila desa memerlukan konsultasi terkait tata kelola keuangan.
Apresiasi dari Camat Sigumpar
Camat Sigumpar, Jaga Situmorang, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Kejari Toba atas kegiatan edukatif tersebut. Ia menilai sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk mencegah kesalahan administrasi yang dapat merugikan pemerintah desa maupun masyarakat. Dirinya berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan Berlangsung Kondusif
Sosialisasi hukum dalam program Jaksa Masuk Desa ini ditutup dalam suasana tertib dan kondusif. Kejari Toba berharap seluruh materi yang disampaikan dapat menjadi pedoman aparatur desa dalam meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan.





